Catur klasik adalah catur yang waktu berpikir-nya lebih dari 60
menit, catur cepat adalah catur yang waktu berfikir-nya kurang dari 60
menit sedangkan catur kilat adalah catur yang waktu berpikirnya kurang
dari 15 menit. Tentu ada aturan tersendiri yang dipakai dalam
masing-masing permainan. Yang disebut catur normal adalah catur klasik
yang mana peraturan-nya mengikuti peraturan sebelum lampiran, yang mana
sudah kita bahas pada artikel sebelumnya. Kini kita bahas terlebih
dahulu lampiran A.
A. Catur Cepat
A.1 Permainan “Catur Cepat” adalah permainan dimana seluruh langkah
harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu yaitu minimal 15 menit
dan maksimal 60 menit untuk masing-masing pemain; atau menggunakan waktu
tambahan (increment) hingga 60 kali yang total keseluruhan dengan waktu
pikir utama adalah minimal 15 menit dan maksimal 60 menit.
Lampiran A. 1 jika pertandingan menggunakan waktu berpikir
masing-masing pemain 1 (satu) jam atau lebih, maka berlaku peraturan
catur normal seperti pada catur klasik. Jika waktu berpikir kurang dari
15 menit, maka berlaku peraturan catur kilat.
A. 2 Pemain tidak perlu mencatat langkahnya.
Lampiran A.2 Pemain boleh mencatat langkahnya bila ia memang
berkeinginan mencatatnya. Karena tidak ada catatan notasi, maka klaim
remis karena perulangan langkah atau klaim remis karena 50 langkah
adalah sulit untuk dibuktikan, dan seringkali gagal dibuktikan. Oleh
karena itu, apabila wasit bisa selalu mengawasi jalannya pertandingan,
maka akan mempermudah untuk membuktikan klaim tersebut.
A.3 Jika pertandingan dilaksanakan dengan pengawasan wasit yang
memadai (misal satu wasit untuk 3 papan), maka peraturan Catur Cepat ini
harus ditegakkan sepenuhnya.
Lampiran A.3 : Adalah aturan baru dan telah diterapkan pada Turnamen
Catur Papan Atas Internasional dan juga untuk play-off pada kejuaraan
tertentu. Aturan ini dimaksudkan agar komplain dari pemain dapat
dibuktikan karena ada wasit yang selalu mengawasi jalannya pertandingan.
A.4 Jika pertandingan dilaksanakan dengan pengawasan wasit yang
kurang memadai, maka peraturan ini harus ditegakkan dengan beberapa
ketentuan :
a. Jika kedua pemain telah memainkan 3 langkah, maka tidak boleh lagi
ada tuntutan tentang letak buah catur yang keliru, atau setelan jam
catur yang keliru. Dalam kasus letak raja dan menteri yang terbalik,
maka rokade tidak diperbolehkan.
b. Wasit hanya boleh bertindak sesuai pasal 4 (buah yang disentuh)
hanya jika diminta oleh salah seorang pemain atau kedua pemain.
c. Langkah tidak sah (illegal move) dianggap selesai dilakukan ketika
jam catur (lawan sudah dijalankan. Lawan berhak menuntut atas langkah
tidak sah yang dilakukan pemain sebelumnya, sebelum ia sendiri menyentuh
buah sesuai pasal 4. Hanya setelah tuntutan itu Wasit harus bertindak.
Bagaimanapun, jika kedua Raja dalam keadaan skak atau promosi sebuah
bidak tidak lengkap, Wasit harus campur tangan, bila memungkinkan.
d. 1. Bendera jam catur dianggap sudah jatuh jika seorang pemain
mengajukan tuntutan yang sah untuk itu. Wasit harus menahan diri agar
tidak memberikan tanda mengenai bendera jatuh.
2. Untuk menuntut menang waktu, si penuntut harus menghentikan kedua
jam catur dan memberitahu Wasit. Untuk memastikan tuntutan itu benar,
bendera jam catur penuntut harus masih tetap di atas sedangkan bendera
jam catur lawan sudah jatuh ketika kedua jam catur dihentikan.
3. Kalau kedua bendera jam catur sudah jatuh seperti yang disebutkan
pada poin (1) dan (2) , maka wasit harus memutuskan bahwa permainan
berakhir remis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar