PON I Solo tahun 1948, memang tidak menyertakan cabang menembak untuk dipertandingkan meski saat itu Persatuan Buru sebagai wadah para hobbies telah dibentuk. Mudah dipahami, karena menembak pada waktu itu dikonotasikan sebagai aktifitas kerja politik bukan aktifitas olahraga. Baru pada tahun 1950, menembak masuk kedalam cabang olahraga, ketika itu Didi Kartasasmita, Oisaid Suryanatanegara, dan kawan-kawan membentuk Perhimpunan Olahraga Perburuan Indonesia (PORPI) yang dimaksud sebagai hobies dan olahraga, singkatnya olahraga menembak ini cepat mendapat tempat dihati masyarakat tetapi menembak sasaran belum nyata langkahnya.
Angin segar tampaknya menerpa para hobies yang tak jauh dari kesehariannya, tiga perwira angkatan darat mengadakan pendekatan kepada PORPI untuk memecahkan masalah. Ketiga perwira itu adalah Mayjen Sungkono, panglima divisi brawijaya. Kolonel Soedirgo, komandan CPM seluruh Indonesia, dan Kol. Purnomo, Staff CPM.
Tanggal 25 Mei 1960, mengadakan pertemuan dan hasilnya adalah pernyataan bahwa perlu dibentuk organisasi menembak dan berburu yang baru untuk menggantikan PORPI. Hasil ini disampaikan ke Kementerian Olahraga bahkan saat itu pula, Kementerian Olahraga sedang mengadakan pemantauan pada Olimpiade Roma 1960 tentang apa dan bagaimana aturan resmi olahraga menembak. Maka dalam waktu singkat, tepatnya 17 Juli 1960 resmi didirikan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia disingkat PERBAKIN yang peresmiannya dilakukan di Jawa timur.
Dengan terbentuknya perbakin maka ada tugas-tugas yang harus dijalankan perkumpulan ini antara lain membimbing, mengkoordinir, dan mengawasi perkumpulan-perkumpulan serta organisasi bidang menembak diseluruh Indonesia dan merencanakan dan meyelenggarakan kegiatan olahraga menembak. Tugas lain adalah menyebarluaskan tata cara secara teratur sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan dari sinilah terlihat bahwa perbakin bukan sekedar wadah perhimpunan olahraga menembak namun juga sebagai wadah pengontrol para pemilik senjata api secara organisasi. Setelah itu setahun kemudian perbakin masuk wadah olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Mayjen Sungkono dipilih sebagai Ketua Umum PB-Perbakin yang pertama yang didampingi Abubakar Lubis, Soetrisno, Ir. Kunto Adji, Soedirgo, Sujanuji, Purnomo, dan Alibasa Saleh.
Langkah nyata yang semakin maju adalah dengan mengikut sertakan cabang olahraga menembak pada Asian Games 1962. Ivent ini menyertakan Leli Sampoerno, Ny. Sugodo, dan Cokro Kamary, Ergy Ismail, Lessy, Kisono. Meski mereka latihan seadanya dengan pelatih Niluen Stevanovic dalam waktu 6 bulan ada prestasi yang membanggakan karena Lely Sampoerno berhasil meraih medali perak untuk Free Pistol.
Ada dua masa kepengurusan yang menjadi era konsulidasi bagi PB Perbakin yakni kepengurusan Mayjen Sungkono tahun 1961 – 1967 dan kepengurusan Rusmi Nuryatin 1967-1969. Masa ini juga menjadi masa peletak program bagi PB Perbakin.
Hasil pembinaan prestasi tahun awal berdiri hingga periode kedua inilah yang menjadi jalan keberhasilan saat kepengurusan Suwoto Suhendar dari tahun 1969 – 1977 Perbakin terus berupaya maju dan tahun 1973 Ny. Lely Sampoerno pada PON VIII di Jakarta, berhasil memecahkan Air Pistol yang khusus diikuti pria. Nilai 372 yang sekaligus memecahkan rekor merupakan prestasi bagi atlet putri yang mengalahkan atlet pria.
Ada yang sangat menarik dari cabang menembak yakni masalah yang dari periode ke periode tetap sama dan solusi yang kerap pula identik dari periode ke periode tetapi lucunya itu-itu saja yang dilakukan mengapa begitu? Mantan Ketua Umum PB-Perbakin Edy Sudrajat pada wacana yang ditulis Menebar Program Menuai Prestasi mengatakan bahwa ada faktor staknasi dalam menyimpulkan jalan terbaik, apakah yang dapat dilakukan ?
Sebagai cabang olahraga yang notabenenya berada disatu induk keorganisasian yaitu KONI, cabang olahraga menembak selalu saja menghadapi permasalahan umum yang sama dari mulai kesulitan mendapatkan bapak angkat, dana pembinaan rutin, pembinaan atlet yang sering tidak beraturan, hingga kesulitan melakukan evaluasi hasil pertandingan karena memang yang mengikuti pun hanya itu-itu saja. Bahkan atletnya pun juga hanya itu-itu saja, bagaikan reuni bila hadir dalam event-event tertentu. Atlet yang puluhan tahun masih bercokol disini dan tak banyak wajah baru yang tampil dengan prestasi membanggakan.
Inilah kesulitan dan permasalahan umum dalam wilayah keolahragaan di Indonesia. Perbakin sebagai induk organisasi olahraga menembak di Indonesia yang sejak keberadaannya tahun 1960 sebenarnya telah menetapkan beberapa fisi, program, dan solusi startegi yang selalu saja menitikberatkan pada upaya menjadikan olahraga menembak itu sebagai olahraga yang tidak sekedar ekslusif namun bisa bersifat masal dan terorganisir. Sangat sulit berkembang bila Perbakin menjadi olahraga untuk golongan atau masyarakat tertentu. Untuk itu sulit maju sebab hanya dengan keterbukaan dan kebersamaan Perbakin akan menjadi cabang olahraga yang dikenal dan digemari masyarakat sehingga banyak atlet yang muncul dari rasa senang. Memang tidak selayaknya olahraga ini menjadi tampak menakutkan. Apalagi, bila pengurus yang bercokol sulit untuk berkomunikasi, hasilnya pasti jauh dari prestasi.
Memang banyak yang telah dilakukan seperti upaya pemantapan program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, kemudian peraturan dan revisi anggaran rumah tangga belum lagi setumpuk keputusan yang dikeluarkan. Semua menggambarkan betapa dinamisnya upaya untuk mengangkat cabang menembak sebagai olahraga yang dikenal dan gampang dimasyarakat langkah ini telah lama dilakukan tetapi kendala lain selalu datang saat konsep yang telah matang dijalankan, terputus oleh karya baru oleh pengurus baru, walaupun niatnya sama untuk meningkatkan prestasi. Mungkin ada metode terbaik yang menjadi solusi dari ruwetnya situasi. Ini semua bisa dilakukan bila dukungan mengalir dari semua pihak termasuk para birokrat namun bagaimana bisa dilakukan pendekatan kalau prestasi masih terbatas dan tidak mampu menyita perhatian masyarakat. Untuk itu diperlukan suatu sinergi keorganisasian yang sifatnya tidak saling mengandalkan. Pengurus Besar memang bukan struktur organisasi birokrasi yang menetapkan dan mengawasi program kerja tetapi PB adalah komponen terakhir yang menerima limpahan hasil kwalitas yang dilakukan cabang, klub, pengurus daerah dalam mendapatkan bibit atlet unggulan.
Orientasi yang terjadi dan ideal adalah dari bawah keatas dengan asumsi menyediakan sistem pelatih yang menyiapkan atlet-atlet untuk melakukan aktifitas prestasi. Mekanisme kerja ini tentu merupakan mekanisme ideal untuk tidak lagi berkutat pada masalah dana dan cara melakukan pembinaan, dan lain-lain.
SUSUNAN PENYEMPURNAAN
PENGURUS BESAR PERSATUAN MENEMBAK DAN BERBURU INDONESIA
(PB. PERBAKIN) MASA BAKTI 2006-2010
__________________
Badan Penasehat : 1 Widodo Budidarmo
2 Widjojo Soejono
3 Edi Sudradjat
4 Sutiyoso
5 Djadja Suparman
6 Fahmi Idris
7 Anthony Sunarjo
PENGURUS BESAR
Ketua Umum : Jusuf Manggabarani
Wakil Ketua Umum I : Tenri Bali
Wakil Ketua Umum II : Japto Soerjosoemarno
Wakil Ketua Umum III : Bambang Trihatmodjo
Sekretaris Jenderal : Dali Sofari
Wakil Sekretaris Jenderal I : Hari Pribadi
Wakil Sekretaris Jenderal II : Ign. Heruwasto
Bendahara Umum : Romy Winata
Wakil Bendahara Umum : Ashari Jamaluddin
Hubungan Luar Negeri :
1 Lely Sampoerno
2 Sita Dewi Razni
Komisi Rekomendasi & Perijinan :
1 Suparni Parto
2 Kustoni
3 Awan Samodra
Humas :
1 Djoko Poernomo
2 Amalia Ahmad
Badan Pelaksana Lapangan Tembak :
1 Sadiman (Sarana & Prasarana)
2 Sukarno
3 Slamet Sukendro
BIDANG USAHA DAN DANA
Ketua : Handojo S. Muljadi
Anggota :
1 Bambang Sulistyo
2 Gunawan Tjandra
3 Achmad Fadillah
4 Jack Budiman
5 Ali Muhammad
6 Erwin Aksa
BIDANG TEMBAK SASARAN
Ketua : Benny J. Mamoto
Wakil Ketua : Mohammad Indra Wargadalem
Komisi Perencanaan & Program
Anggota
: Bimo Setyawan
: Agung Budi Hartono
: Guntaru Mandiraatmadja
Komisi Pembibitan, Kepelatihan, & Pembinaan Prestasi
Anggota
: Glenn Clifton Apfel
: Edi Purnama Iman Susanto
: R. Tri Anggono
: Sarmunah
: Sylvia Silimang
Komisi Perwasitan : Sylvia Gani
Anggota :
1 Mulia Hutagalung
2 Cesario Yunirwanto
3 Harry Suhariadji
BIDANG BERBURU
Ketua : Bambang Karsono
Wakil Ketua : Kresno Soekamso
Komisi Perencanaan dan Program
Anggota : Ahmad Rivai
Komisi Pembinaan
Anggota : Daniel W. Sinaga
Komisi Pendidikan
Anggota : Anif Shah
Komisi Disiplin, Keselamatan & Keamanan
Anggota : Sapto Djuhartono
BIDANG TEMBAK REAKSI
Ketua :
1. Djoko Setiono Soeroso
Wakil Ketua :
2. Bachrul Effendi
Komisi Perencanaan dan Program
Anggota :
1. David Budiman
2. Paul Banuara Silalahi
Komisi Pembibitan, Kepelatihan & Pembinaan Prestasi
Anggota :
1. Sinyo Haryanto
2. Benny G.R. Sutanandika
Komisi Perwasitan
Anggota :
1. Robby Atmadja
2. Zaenal Arief
3. Tata Suwita
BIDANG ORGANISASI
Ketua : Mochammad Ibrahim
Wakil Ketua : Lutfi Hamid
Anggota :
Komisi Hukum, Etika & Disiplin
Anggota :
1 Lucas, S.H.
2.Mohammad Indra Wargadalem, SH
Komisi Penelitian & Pengembangan
Anggota :
1 Lutfi Hamid
2. Dr. Handoko Hardiantoputra SPKj,Msc
Sekilas Tentang PERBAKIN
Perbakin adalah wadah resmi di indonesia untuk olah raga menembak dan
berburu.Di Perbakin ada 3 bidangBidang Target
Bidang Berburu
Bidang Tembak ReaksiBidang Target, dalam bidang ini eventnya adalah target shooting dengan
pistol angin, senapan angin, pistol cal 22, 32 dan senapan cal 22Bidang Berburu, dalam bidang ini eventnya adalah berburu dan
pertandingan event 300 meter, 100 meter untuk senapan api dan field target event
untuk senapan angin Bidang Tembak reaksi, bidang ini bidang terbaru, pada bidang ini
eventnya adalah pertandinga menggunakan pistol dengan kaliber minimum 9 mm
atau 38 spl
Untuk jadi anggota, pertama kita harus tentukan bidang yg kita minati
kemudian bergabung dengan klub menembak, untuk bidang target dan
berburu hampir setiap propinsi punya klub menembak untuk bidang tersebut,
untuk tembak reaksi baru ada di DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Bali dan
Lampung
Setelah jadi anggota klub, anda bisa ikut berlatih dengan fasilitas
klub, bila ada penataran untuk bidang yg bersangkutan anda bisa ikut
penataran kalo lulus maka anda bisa diajukan untuk menjadi anggota perbakin
Setelah jadi anggota anda bisa mulai pesan senjata yg anda inginkan
Prosedur Menjadi Anggota PERBAKINberburu.Di Perbakin ada 3 bidangBidang Target
Bidang Berburu
Bidang Tembak ReaksiBidang Target, dalam bidang ini eventnya adalah target shooting dengan
pistol angin, senapan angin, pistol cal 22, 32 dan senapan cal 22Bidang Berburu, dalam bidang ini eventnya adalah berburu dan
pertandingan event 300 meter, 100 meter untuk senapan api dan field target event
untuk senapan angin Bidang Tembak reaksi, bidang ini bidang terbaru, pada bidang ini
eventnya adalah pertandinga menggunakan pistol dengan kaliber minimum 9 mm
atau 38 spl
Untuk jadi anggota, pertama kita harus tentukan bidang yg kita minati
kemudian bergabung dengan klub menembak, untuk bidang target dan
berburu hampir setiap propinsi punya klub menembak untuk bidang tersebut,
untuk tembak reaksi baru ada di DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Bali dan
Lampung
Setelah jadi anggota klub, anda bisa ikut berlatih dengan fasilitas
klub, bila ada penataran untuk bidang yg bersangkutan anda bisa ikut
penataran kalo lulus maka anda bisa diajukan untuk menjadi anggota perbakin
Setelah jadi anggota anda bisa mulai pesan senjata yg anda inginkan
Proses menjadi anggota Perbakin :
1. Hubungi Pengda / Pengcap PERBAKIN dan minta informasi
2. Terlebih dahulu anda harus menjadi anggota klub/perkumpulan. Pilih dan hubungi klub terdaftar dan diakui PB Perbakin/Pengda setempat yang anda inginkan. Penuhi persyaratan-persyaratan keanggotaan yang diwajibkan oleh masing-masing klub
3. Setelah satu tahun menjadi anggota klub, keanggotaan anda akan di proses ke Pengda/Pengcap PERBAKIN, dengan syarat-syarat yang ditentukan,al.
– mengisi formulir keanggotaan Perbakin
– meminta rekomendasi 2 (dua) orang angg.
Perbakin yg aktif,FC KTP dan KTA nya.
– SKCK
– pas foto-4×6 4 lbr;3×4 4 lbr
– surat ket.dokter sehat jasmani dan rohani
– umur minimal 14 th u/atlet target
umur minimal 21 th u/atlet berburu
4. Untuk atlet berburu dan atlet tembak reaksi, wajib mengikuti dan lulus pendidikan khusus.
5. Berkas pengajuan keanggotaan anda akan dikirim oleh pengda ke PB.PERBAKIN
6. Bila seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka anda akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh PB.PERBAKIN, ditandatangani oleh ketua umum tersebut berlaku untuk jangka waktu 1 (satu ) tahun,dulu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat-syarat tertentu.Pas foto,FC Sertifikat Penataran Berburu,FC KTA,FC KTP dan ditanda tangani oleh ketua klub bersangkutan.
7. Kartu Tanda Anggota PERBAKIN sebagai bukti sah anda menjadi anggota PERBAKIN dan dapat digunakan untuk persyaratan pembelian senjata, peluru, mengikuti kejuaraan, dan lain-lain.
KTA PERBAKIN berdasar Pihak yg mengeluarkan terdiri dari : KTA Pengda dan KTA PB.
KTA Pengda biasanya dikeluarkan untuk anggota klub terdaftar di Pengda setempat. Jg sebagai salah satu syarat untuk membuat KTA PB.Perbakin
KTA PB. PERBAKIN berdasar peruntukannya terdiri dari : KTA ATLET TARGET , KTA BERBURU dan KTA Tembak Reaksi.
KTA untuk Atlet biayanya jauh lebih murah dan pengajuannya lebih mudah tergantung masing-masing Pengurus Daerah.
Anggota Perbakin harus mengikuti “Ujian Ketrampilan Menembak” yang diadakan oleh Pengda Perbakin bekerja sama dgn Pihak terkait (Polri, Dep.Kehutanan serta pengawas dari PB. Perbakin). Hari pertama Peserta akan diberi pengarahan & cara2 menembak senjata api. Senjata boleh bawa sendiri atau menggunakan senjata yg disediakan panitya (biasanya SS 1), cukup mengganti biaya amunisi. Jarak sasaran 100 m, Amunisi sebanyak 15 butir, untuk posisi tiarap/prone 5 btr, duduk 5 btr, berdiri 5 btr. Hari ke2 baru Pelaksanaan Ujian. Hasilnya berupa : Lulus Kelas I (tertinggi, kl ga salah nilai diatas 70), Kelas II, dan Kelas III, serta Tidak Lulus. Apbl tdk lulus boleh mengulang pada Ujian berikutnya.
Khusus untuk KTA Berburu juga harus lulus “Penataran Berburu” dari PB Perbakin dan mendapatkan sertifikat. Biasanya selama 2 hari. Materi penataran meliputi :
1. kumpulan peraturan perundang undangan yg mengatur senjata api non organik TNI/Polri u/olah raga anggota Perbakin
2. kumpulan undang2 no.5 th 1990 ttg konservasi sumber daya manusia hayati dan ekosistemnya,dan peraturan pemerintah no.13 th 1994 ttg perburuan satwa buru
3. pengetahuan senjata dan amunisi u/berburu
4. perluasan cakrawala berburu di Indonesia
5. upaya mengatasi kecelakaan dalam perburuan dan survival.
6. dulu ada pengetahuan medan dan kompas,sekarang sdh ditiadakan,sayang .
Sayangnya Penataran Berburu ini msh jarang diadakan (tdk tiap tahun ada). Sehingga apbl ingin cepat hrs cari info pengda mana yg dlmthn ini mengadakan Penataran Berburu.
setelah lulus/mendapatkan KTA perbakin, KTA tersebut dapat digunakan sebagai syarat untuk membeli senjata api berburu,dan amunisinya.
Tahap selanjutnya untuk Berburu adalah mengajukan Akta Berburu Babi Hutan/buku ijin berburu (biayanya beda dgn KTA),yg berlaku selama 1(satu) tahun. Akta berburu ini hrs dilaporkan & dicap oleh Polsek setempat di daerah perburuan, baik pd wkt kedatangan maupun pd saat meninggalkan lokasi.
Harus diingat bahwa Senjata Api dlm sehari-hari tdk boleh disimpan dirumah. (harus disimpan ditempat penyimpanan senjata api/Gudang Senjata.
Dalam hal ini untuk Pengcab yg blm py Gudang Senjata sendiri biasanya disimpan di gudang senjata Polres setempat. Utk Pengcab yg sdh punya gudang senjata sendiri, biasanya dibangun sendiri ttp lokasi berada di dalam Polres & kunci dipegang baik oleh Pengurus Pengcab Perbakin jg dipegang oleh Polres. ( jd tdk bs msk tanpa seijin Polres)
Senjata Api bisa dikeluarkan untuk keperluan Latihan dan Pertandingan atau Berburu.
setiap kali mengeluarkan senapan untuk kegiatan apapun harus mengajukan SIASA (Surat Ijin Angkut Senjata Api), batas waktu dan jumlah peluru disesuaikan dengan keperluan. Ut kegiatan berburu amunisi pasti tdk sebanyak apbl ut latihan.
untuk KTA PERBAKIN bid. tembak TARGET, mekanismenya juga harus mengikuti penataran tembak target, biasanya lebih mudah dibandingkan KTA berburu,
Utk tembak reaksi perlu persyaratan lain lagi.
Utk mendapatkan KTA TR, peserta harus terlebih dahulu ikut club2 menembak yg menggunakan senpi pistol yg diakui oleh PB , lalu mengikuti & lulus dr penataran IPSC.
0 komentar:
Posting Komentar