Secara etimologis taekwondo berasal
dari bahasa Korea dimana beladiri ini lahir. Dalam bahasa Korea, Tae berarti
menendang atau menghancurkan dengan kaki; Kwon berarti tinju; dan Do berarti
jalan atau seni. Jadi, Taekwondo dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai
“seni tangan dan kaki” atau “teknik gerak kaki dan kepalan”. Lebih tepatnya
seni beladiri yang menggunakan tangan dan kaki untuk menendang, memukul,
menangkis, dan berbagai variasi gerakan yang dihasilkan.
Taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, beladiri, olahraga, seni, hiburan, dan filsafat. Seni beladiri ini pada umumnya lebih menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan serong berputar (dollyo chagi), tendangan T samping (yoep chagi) adalah yang paling banyak dipergunakan disamping tendangan-tendangan yang lain. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).
Taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, beladiri, olahraga, seni, hiburan, dan filsafat. Seni beladiri ini pada umumnya lebih menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan serong berputar (dollyo chagi), tendangan T samping (yoep chagi) adalah yang paling banyak dipergunakan disamping tendangan-tendangan yang lain. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).
Pada pertandingan taekwondo kategori
kyorugi, telah mengalami beberapa
kali perubahan peraturan pertandingan seiring dengan berjalannya waktu, mulai
dari competition area, kategori poin,
permitted technique, permitted area, legal scoring area, pelanggaran dan penalti, seragam dan
perlengkapan pelindung, hingga yang terbaru adalah penggunaan PSS (Protector Scoring System), yang juga
mengubah sistem penjurian (poin), kategori poin dan legal scoring area (area sasaran
yang mendapat poin). Persyaratan
teknis kejuaraan taekwondo mengacu pada peraturan pertandingan terbaru dari WTF
secara umum, tetapi bisa saja peraturan disesuaikan tergantung dari technical meeting yang diadakan dalam
setiap kejuaraan.
Untuk arena pertandingan atau competition area berukuran 8 x 8 meter, dengan permukaan rata dan
beralaskan matras yang elastis.
Lalu Sebelum memasuki contest area,
kontestan harus memakai trunk/body
protector (pelindung badan PSS), head
protector (pelindung kepala), groin
guard (pelindung kemaluan), fore arm
guards (pelindung lengan), shin guards
(pelindung tulang kering), gloves
(sarung tangan) dan mouth piece
(pelindung mulut), dan socks (pelindung telapak kaki) dengan impact sensors.
Pelindung
kemaluan, lengan, dan tulang kering harus dikenakan di dalam dobok (seragam
latihan). Kontestan harus membawa seluruh perlengkapan pelindung masing-masing
untuk keperluan sendiri. Pemakaian benda apapun di atas kepala selain dari
pelindung kepala, tidak diperbolehkan, kecuali jilbab yang harus dikenakan di
dalam head protector dan tidak
berpotensi membahayakan atau mengganggu lawan.
Ada teknik dan area sasaran yang diperbolehkan, adapun teknik
yang diperbolehkan (permitted techniques). Teknik tangan: memukul dengan kepalan tinju yang erat, menangkis serangan. Teknik kaki: menendang
menggunakan bagian bawah kaki atau di bawah mata kaki, yaitu punggung kaki,
telapak kaki, pisau kaki. Area sasaran yang diperbolehkan (permitted area),
badan: serangan menggunakan teknik tangan dan kaki di daerah badan yang dilindungi
body
protector (pelindung badan/hugo
PSS) dan tidak diperbolehkan menyerang daerah sepanjang tulang belakang.
Muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) dan hanya
boleh menggunakan teknik kaki.
Kemudian untuk poin yang sah, yaitu area
sasaran yang mendapat poin (legal scoring area). Badan: area
yang diwarnai biru atau merah pada body
protector, dan terdapat area poin berupa titik-titik besar yang membentuk
garis panah. Lalu muka: seluruh bagian di atas tulang selangka (collar bone) termasuk telinga dan bagian
belakang kepala.
Untuk
kategori poin: poin diberikan oleh hakim jika
gerakan dianggap memiliki kekuatan yang cukup dan akurat,
yaitu 1 poin untuk tinju/pukulan yang
diarahkan ke body protector. Poin diberikan secara otomatis oleh PSS, yaitu 1 poin untuk tendangan ke tubuh. Poin ini diberikan secara otomatis oleh
PSS, dan tambahan poin
untuk teknik tendangan
spin diberikan oleh hakim, yaitu 2 poin untuk tendangan berputar ke tubuh (dwi chagi, dwi furigi, dolke).
Lalu poin diberikan oleh hakim untuk setiap sentuhan
akurat dari kaki ke
headguard,
dan tidak ada persyaratan kekuatan minimum,
yaitu 3 poin untuk tendangan ke kepala, 4 poin untuk tendangan berputar
ke kepala (dwi chagi, dwi furigi, dolke).
Aturan
pemberian poin ini dimaksudkan untuk menghargai penggunaan teknik tendangan yang
membutuhkan tingkat kompleksitas gerak yang lebih sulit, yaitu tendangan berputar, seperti dwi chagi, dwi furigi, maupun dolke dengan
berbagai variasinya. Dengan demikian,
akan meningkatkan pengalaman serta kemampuan teknik dan
taktik bertanding para atlet, dan bagi para penonton akan lebih
tertarik atau terhibur dengan pertandingan taekwondo (Paul Viscogliosi,
2012: 4).
Pelanggaran dan pemberian hukuman. Penalti
atau hukuman atas suatu pelanggaran diberikan oleh wasit. Ada dua kategori
penalti, yaitu “kyong-go” (peringatan) dan “gam-jeom” (pemotongan
poin). Dua kali mendapatkan kyong-go
(peringatan berbentuk lingkaran) dihitung sebagai penambahan 1 poin kepada
kontestan lawan. Namun, satu kali kyong-go
(berbentuk setengah lingkaran) tidak diperhitungkan dalam total nilai. Sedangkan
untuk satu kali gam-jeom dihitung penambahan 1 (satu) poin kepada kontestan
lawan.
Jenis
pelanggaran kyong-go: keluar boundary line (garis batas arena), menghindar dengan cara
membelakangi lawan, terjatuh, menghindari pertandingan, mengcengkram, memegang
atau mendorong lawan, menyerang bagian di bawah pinggang, pura-pura cedera (diving), menyerang dengan kepala atau
lutut, memukul muka lawan dengan tangan, berkata atau bertindak tidak pantas, baik
oleh kontestan atau coach, mengangkat lutut untuk menghindari atau memotong
serangan lawan yang sah.
Jenis
pelanggaran gam-jeom: menyerang lawan setelah aba-aba kal-yeo, menyerang lawan yang sudah
jatuh, membanting lawan hingga jatuh, sengaja memukul muka lawan dengan tangan,
mengganggu jalannya pertandingan, baik oleh kontestan atau coach, berkata atau bertindak sangat tidak pantas, baik oleh
kontestan atau coach. Dan masih
banyak lagi beberapa peraturan pertandingan yang tidak perlu dibahas dikajian
teori ini, karena pada bab ini lebih memfokuskan pada teknologi terbaru dalam
taekwondo yang telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan sains dan
teknologi, yang saat ini menjadi sorotan, yaitu PSS (Protector Scoring System).
Dalam
perwasitan juga ada alat yang disebut dengan the instant replay video (IVR) yang diperkenalkan pada tahun 2010
untuk mendukung penggunaan PSS. IVR memungkinkan untuk memberikan pada pelatih
tiga kesempatan untuk mengajukan banding atau protes pada keputusan juri setiap
satu kali pertarungan. Dengan dilengkapi enam kamera memantau pertarungan dari
sudut yang berbeda. Jadi kalau ada keputusan juri yang dianggap tidak sesuai,
semisal yang seharusnya mendapat poin, tetapi tidak diberikan poin, maka coach boleh untuk protes sebanyak tiga
kali, lalu komisi wasit yang berada di meja akan melihat video replay, seharusnya poin ataukah tidak.
Kalaupun seharusnya poin, maka akan langsung diberikan poin berdasarkan putusan
wasit.
Untuk
peraturan taekwondo yang terbaru saat ini, WTF (World Taekwondo Federation) memperkenalkan Protector Scoring System
dengan teknologi yang
canggih, tujuannya tidak
lain adalah untuk mengembangkan sistem penilaian yang transparan di samping menjaga olahraga yang
aman dari
kecurangan dan lebih inklusif. Sebelumnya pada kyorugi dinilai oleh mata telanjang, dan tentu saja itu bisa bersifat subjektif. PSS dibuat untuk menghilangkan kesalahan akibat dari human error, dengan sensor yang secara otomatis menghitung
kekuatan dan akurasi tendangan,
sehingga bisa menghasilkan poin (Paul Viscogliosi, 2012: 4).
Penggunaan sistem elektronik ini (PSS) akan lebih
objektif dan akurat dalam memberikan penilaian, serta menghilangkan unsur
subyektivitas juri dalam memberikan nilai. Alat ini menggunakan semacam “chip”
yang dilekatkan pada body protector,
dan sebelum pertandingan akan dicoba lebih dahulu untuk mengetahui alat
tersebut berfungsi sebagaimana mestinya, dan juga disaksikan oleh para
penonton. Sehingga hal ini menghilangkan keraguan pelatih maupun atlet dalam
objektivitas penilaian (poin).
PSS juga diciptakan sebagai respon dari penelitian WTF selama ini, bahwa banyak sekali terjadi cedera dalam pertandingan taekwondo, tetapi setelah dikenalkan dan diterapkan aturan baru oleh WTF pada tahun 2010 sangat mempengaruhi tingkat cedera atlet, karena dari tahun ke tahun tingkat cedera atlet turun secara konsisten dan tingkat keparahan cedera juga menurun. Ini berarti pengenalan aturan baru dalam pertandingan kyorugi dengan berbagai aspeknya, bersama dengan PSS dan IVR sangat tepat sekali, karena berdasarkan hasil penelitian tingkat cedera turun 18,4% dalam empat tahun, tetapi dua musim terakhir saja telah terlihat penurunan sebesar 16,2% (Paul Viscogliosi, 2012: 9).
Statistik ini sangat menguatkan bukti yang menunjukan bahwa perubahan peraturan sangat mempengaruhi gaya bertanding para atlet. Bahkan sekarang poin dapat diperoleh hanya dengan sentuhan ringan di kepala. Fokus atlet terutama pada kelincahan, ketepatan, dan kecepatan gerakan daripada menghasilkan gaya maksimum. Dan ini pada gilirannya berdampak positif dengan penurunan resiko cedera dan tingkat keparahannya.
0 komentar:
Posting Komentar