juri dalam atletik

Written By iqbal_editing on Sabtu, 21 Januari 2017 | 03.57

Juri 1
Bertugas untuk memanggil pemain lempar cakram dan mengawasi gerakan kaki jika berputar tidak pada posisinya, seperti di belakang area linkaran melempar.
Juri 2
Bertugas memantau gerakan kaki yang salah di posisi lingkaran, dimana ketika pemain melepaskan cakramnya dari tangannya.
Memegang peneras suara yang berguna untuk mmberikan aba-aba kepada pelempar supaya dalam posisi isap sedia.
Memegang bendera isyarat untuk menentukan suatu lemparan itu sah atau tidak
Juri 3
Menempatkan alat pengukur atau ujung pita meteran ketika ditempatkannya bendera sebagai tanda jatuhnya cakram.
Juri 4 dan Juri 5
Bertugas untuk mengawasi dan melihat tempat terjatuhnya cakram pertama kali.  Kemudian jika ada pemain yang menggunakan tangan kiri sebagai tumpuan cakram untuk melempar, maka posisi wasit harus menyesuaiakn agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

  1. Juri Hakim, Juri Hakim bertugas sebagai penengah atau pemutus keputusan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam perlombaan Lompat Jauh. 
  2. Juri Pengukur, Juri Pengukur bertugas mengukur hasil jarak atau jauhnya lompatan setiap peserta yang telah melakukan lompatan.
  3. Juri Pencatat, Juri Pencatat bertugas mencatat hasil maksimal yang diperoleh setiap peserta
  4. Wasit 1, Wasit satu bertugas mengawasi setiap peserta sebelum melakukan perlombaan.
  5. Wasit 2, Wasit dua bertugas mengawasi setiap peserta yang akan melakukan lompatan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik