Pelanggaran dan Penalti
Di
pertandingan Taekwondo, ada dua jenis hukuman yang diberikan atas
pelanggaran, yaitu Kyong-go (peringatan), dan Gam-jeom (pemotongan)
berupa pengurangan 1 poin. Dua kali kyong-go dihitung dengan 1 Gam-jeom,
artinya pelaku dikurangi 1 poin. Pelanggaran yang menyebabkan Kyong-go
cukup banyak,antara lain, keluar dari batas area pertandingan,
menghindari pertandingan, mencengkeram-memegang-mendorong lawan,
menyerang bagian bawah pinggang, pura-pura cidera, menyundul atau
menyerang dengan lutut, memukul muka lawan dengan tangan, berkata tidak
pantas.
Gam-jeom diberikan karena menyerang lawan setelah aba-aba
kal-yeo (break), menyerang lawan yang sudah jatuh, membanting hingga
jatuh, sengaja memukul muka dengan tangan, mengganggu jalannya
pertandingan, berkata dengan sangat tidak pantas. Kyong-go dan Gam-jeom
diperhitungkan pada keseluruhan tiga ronde. Kontestan dianggap kalah,
bila terkena potongan nilai sampai 4 poin.
Point yang sah
Nilai
atau point dianggap sah apabila serangan mengenai sasaran seperti yang
yang dijelaskan di atas, menggunakan teknik yang benar, dan tenaga yang
kuat. Kalau hanya sekadar mengusap-usap muka, yang melakukannya dianggap
orang kurang kerjaan.
Kontestan akan mendapat tambahan nilai satu
(1) bila lawannya knock down dan referee menghitung. Nilai akhir adalah
hasil penjumlahan seluruh nilai yang diperoleh pada 3 ronde. Untuk
menghindari trik, misalnya berpura-pura , tenden-tendengan mengenai muka
lawan dianggap poin asal tekniknya memenuhi syarat.
Poin juga
dianggap sah apabila diberikan minimal 3 orang hakim (judge) dan
diberikan segera setelah terjadinya kontak yang sah. Jika pemberian poin
tertunda atau tidak segera,maka poin menjadi tidak sah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar